Foto : Menara BCA
JAKARTA, Poin Penting — PT Millennium Pharmacon International Tbk (MPI) memperpanjang fasilitas kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dengan total plafon mencapai Rp335 miliar.
Perpanjangan fasilitas tersebut berlaku selama satu tahun dan ditujukan untuk mendukung kegiatan usaha perseroan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 7 Oktober 2026, Millennium Pharmacon menyebut perjanjian kredit tersebut dilakukan antara perseroan dan BCA.
Plafon Kredit Rp335 Miliar
Berdasarkan perjanjian tersebut, BCA menyetujui pembaruan fasilitas kredit dengan total limit Rp335 miliar kepada Millennium Pharmacon.
Jangka waktu fasilitas kredit ditetapkan selama satu tahun.
Perseroan tidak merinci dalam keterbukaan informasi tersebut pembagian jenis fasilitas maupun tingkat bunga yang berlaku.
Millennium Pharmacon menyatakan fasilitas kredit tersebut mendukung kegiatan usaha perseroan.
Menjaga Ruang Pendanaan
Perpanjangan fasilitas kredit memberikan MPI akses terhadap sumber pendanaan perbankan dengan plafon hingga Rp335 miliar untuk menunjang kebutuhan bisnis.
Namun, nilai plafon kredit tidak serta-merta berarti seluruh Rp335 miliar menjadi tambahan utang yang langsung ditarik perseroan.
Fasilitas kredit merupakan batas pendanaan yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan dalam perjanjian dengan bank.
Dengan demikian, dampak terhadap kewajiban dan beban keuangan perseroan akan bergantung pada tingkat pemanfaatan fasilitas tersebut.
Bukan Kredit Baru
Berbeda dengan pengumuman mengenai pinjaman baru untuk ekspansi, keterbukaan MPI kali ini merupakan pembaruan atau perpanjangan fasilitas kredit yang sudah diberikan oleh BCA.
Hal tersebut membuat fokusnya bukan pada penambahan kapasitas bisnis secara langsung, melainkan pada keberlanjutan akses perseroan terhadap fasilitas pendanaan.
Bagi perusahaan distribusi farmasi, ketersediaan fasilitas perbankan dapat menjadi salah satu sumber fleksibilitas dalam menjalankan kebutuhan operasional.
MPI sendiri bergerak di bidang distribusi produk farmasi, suplemen makanan, dan alat kesehatan.
Berlaku Satu Tahun
Fasilitas kredit dengan total limit Rp335 miliar tersebut memiliki jangka waktu satu tahun.
Perseroan menyampaikan bahwa fasilitas tersebut mendukung kegiatan usaha dan tidak mengungkapkan informasi material lainnya terkait dampak perjanjian dalam keterbukaan informasi tersebut.
Perpanjangan fasilitas ini menunjukkan MPI tetap mempertahankan akses pendanaan dari perbankan untuk menopang aktivitas bisnisnya selama periode berikutnya.