Foto : www.bi.go.id

JAKARTA, Poin Penting — Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat sebesar US$146,3 miliar, relatif stabil dibandingkan posisi pada akhir Agustus 2026 yang mencapai US$146,5 miliar.

Bank Indonesia (BI) menyebut posisi cadangan devisa tersebut tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Perkembangan cadangan devisa selama September dipengaruhi oleh sejumlah transaksi pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan Bank Indonesia.

Dalam keterangan resmi BI melalui No. 28/214/DKom, perubahan posisi cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. Pada periode yang sama, terdapat pembayaran utang luar negeri pemerintah yang telah jatuh tempo.

BI juga menjalankan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons terhadap kondisi pasar keuangan global yang masih menghadapi ketidakpastian.

Mampu Biayai 5,3 Bulan Impor

Dengan posisi US$146,3 miliar tersebut, cadangan devisa Indonesia setara dengan kemampuan pembiayaan sekitar 5,3 bulan impor.

Jika memperhitungkan kebutuhan impor sekaligus pembayaran utang luar negeri pemerintah, posisi tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 5,2 bulan.

Menurut BI, tingkat kecukupan tersebut masih berada di atas standar kecukupan internasional yang berada di sekitar tiga bulan impor.

Artinya, posisi cadangan devisa pada akhir September masih memberikan ruang yang memadai untuk mendukung kebutuhan sektor eksternal Indonesia. BI menilai kondisi tersebut turut menjadi bagian dari kemampuan perekonomian dalam menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Perubahan posisi cadangan devisa dari US$146,5 miliar menjadi US$146,3 miliar juga menunjukkan pergerakan yang relatif terbatas sepanjang periode tersebut. Penurunan sekitar US$200 juta terjadi bersamaan dengan berbagai transaksi yang memengaruhi posisi devisa pemerintah serta langkah stabilisasi nilai tukar oleh BI.

Dipengaruhi Transaksi Pemerintah

Salah satu faktor yang disebut BI dalam perkembangan cadangan devisa September adalah penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

Pada sisi lain, penerimaan pajak dan jasa turut menjadi faktor yang memengaruhi posisi cadangan devisa. Sementara itu, pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo memberikan pengaruh dari sisi penggunaan devisa.

Dengan demikian, perubahan posisi cadangan devisa pada September tidak berdiri sendiri. Pergerakannya mencerminkan adanya transaksi penerimaan dan pembayaran yang berlangsung selama periode tersebut.

BI juga mengaitkan perkembangan cadangan devisa dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut dilakukan ketika ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi.

BI Melihat Ketahanan Eksternal Tetap Baik

Meski posisi cadangan devisa turun tipis dibandingkan Agustus, BI menilai kondisi tersebut masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan.

Bank sentral juga melihat prospek ketahanan sektor eksternal tetap baik ke depan. Salah satu faktor pendukung yang disebut BI adalah posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing.

BI menyebut aliran modal asing tersebut sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari pertimbangan BI dalam melihat ketahanan eksternal Indonesia untuk periode berikutnya.

Sinergi dengan Pemerintah Dilanjutkan

Untuk memperkuat kondisi eksternal, BI menyatakan akan terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah.

Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan eksternal sekaligus menjaga stabilitas perekonomian. BI menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan posisi cadangan devisa sebesar US$146,3 miliar pada akhir September 2026, BI menilai kondisi cadangan devisa Indonesia masih memadai. Kemampuan pembiayaan selama 5,3 bulan impor juga masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Perkembangan selanjutnya akan dipengaruhi oleh kondisi transaksi eksternal, arus modal asing, serta dinamika pasar keuangan yang menjadi perhatian dalam kebijakan stabilisasi Bank Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *